Rumah Sakit Umum Daerah Natuna adalah Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, berada di lokasi strategis kota Ranai, tepatnya di Jalan H.Ali Murtopo, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Email: natuna.rsud@gmail.com.
Keberadaannya sejak tanggal 12 September 2007 diresmikan penggunaannya oleh Bupati Natuna. Pada awal pembukaannya Rumah Sakit langsung merawat 3 orang pasien ini berarti keberadaan Rumah Sakit Umum sangat di harapkan oleh masyarakat Natuna. Dan pada tanggal 08 Februari 2008 barulah diresmikan keseluruhan operasionalnya oleh Wakil Presiden RI Bapak M. Jusuf Kalla.
Rumah Sakit Umum Daerah Natuna terletak tepat di jantung kota Natuna, di Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur. Dibangun di atas tanah seluas 41.972 m2, dengan luas bangunan 6.816 m2 serta kapasitas tempat tidur sebanyak 94.
Pada tanggal 02 Mei 2008 Rumah Sakit Umum Daerah Natuna dikukuhkan oleh surat Keputusan Menkes RI Nomor : 433/Menkes/SK/V/2008 sebagai Rumah Sakit Type C. Dengan memberikan pelayanan empat spesialis dasar yaitu Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Kandungan dan Kebidanan, Spesialis Anak, Spesialis Bedah dan tiga Pelayanan Spesialis Penunjang, yaitu Spesialis Anastesiologi, Spesialis Patologi Anatomi, Spesialis Radiologi, di Tambah dengan Pelayanan Spesialis Mata,THT dan Neourologi.
Sebagai Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Natuna telah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100 Tahun 2011.
Sejak tahun 2012 Rumah Sakit Umum Daerah Natuna telah mendapatkan sertifikat Kelulusan Akreditasi Tingkat Dasar lima bidang pelayanan dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor Sertifikat Kelulusan : KARSSERT/518/V/2012. Seiring dengan makin beragamnya jenis pelayanan, maka pada tanggal 25 Mei Tahun 2015 diresmikanlah gedung Hemodialisa oleh Bupati Natuna dengan pasien baru berjumlah 2 orang. Rumah Sakit Umum Daerah Natuna pada saat ini telah Membentuk Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan Peraturan Bupati Natuna Nomor 50 Tahun 2016.
Pada tahun 2017 Rumah Sakit Umum Daerah Natuna telah mendapatkan sertifikat Kelulusan Akreditas Tingkat Perdana dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor Sertifikat Kelulusan : KARS-SERT/ 577/I/2018.
Rumah Sakit Umum Daerah Natuna pada saat ini bekerjasama dengan Dokter Residen dari 2 (dua) Universitas, yaitu Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Jakarta yang terdiri dari Spesialis anak, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Spesialis Patologi Klinik, Spesialis Mata dan Spesialis Neurologi, dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya terdiri dari Spesialis Penyakit Dalam, dan Spesialis Anastesiologi dan Reanimasi.
Jumlah kunjungan seluruh pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Natuna sepanjang tahun 2019 yaitu sebanyak 39260 orang. Rumah Sakit Umum Daerah Natuna sebagai suatu organisasi besar yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan selama 13 Tahun berjalan. Oleh karena itu dalam menjalankan fungsinya RSUD Natuna senantiasa melakukan pengembangan sarana dan prasarana secara berkesinambungan mengikuti perkembangan kondisi yang aktual. Disamping perangkat keras pengembangan juga dilaksanakan pada komponen sistem manajemen yang digunakan sebagai perangkat untuk meningkatkan kualitas kinerja rumah sakit secara keseluruhan terlebih dalam merencanakan dan melaksanakan program-program di Rumah Sakit Umum Daerah Natuna.